I.
MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
·
PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana
sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam
kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam
bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu
jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu
sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok
orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh
Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata
pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok
masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat
pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom,
dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan
persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang
berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat
dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap
anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan
bersama. (Wikipedia)
·
SYARAT-SYARAT
MENJADI MASYARAKAT
1.
Mematuhi aturan yang dibuat oleh negara
2. Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat
3. Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim
4. Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai
2. Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat
3. Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim
4. Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai
·
PENGERTIAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
·
2 TIPE MASYARAKAT
Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut :
a. Masyarakat kecil yang belum kompleks, yaitu masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajarisebagai satu kesatuan.
b. Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu masyarakat yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan.
Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut :
a. Masyarakat kecil yang belum kompleks, yaitu masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajarisebagai satu kesatuan.
b. Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu masyarakat yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan.
·
CIRI-CIRI
MASYARAKAT KOTA
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya.
3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
4. Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
5. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
6. Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripada faktor pribadi.
7. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
8. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
·
PERBEDAAN ANTARA
DESA DAN KOTA
Desa merupakan
tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan
menghasilkan bahan makanan.sedangkan Kawasan perkotaan adalah kawasan yang
mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai
tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
II.
HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah
dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan
yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat
ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada
dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur
mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi
jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam
proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau
jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman.
Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang
pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota
terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan
yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut
sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas
pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan
kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu
yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu
kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi
desa melalui beberapa cara, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh
dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan
perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan
yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya
Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan.
Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
(iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke
desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa,
pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari
keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang
kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah
berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan
dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
III.
ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Aspek positif:
§
adanya peran saling melengkapi antara desa
dan kota
§
kota dan desa adalah saling membutuhkan
§
kemajuan desa dapat memacu kemajuan kota
begitu sebaliknya
Aspek negatif:
§
desa biasanya lebih direndahkan dari kota
§
masyarakat kota biasanya tidak bisa
menghargai adat yang ada di desa
§
kesenjangan sosial yang jauh antar masyarakat
kota dan desa dapat menyebabkan perpecahan.
·
5 UNSUR LINGKUNGAN PERKOTAAN
1. gedung bangunan perkotaan
2. kendaraan motor lalu lintas
3. wilayah industri
4. polusi udara
5. limbah pabrik
·
FUNGSI
EXTERNAL KOTA
1. sebagai tempat melakukan politik
2. sebagai tempat untuk memperluas jaringan usaha
3. sebagai tempat untuk memperoleh ilmu yang tinggi
4. sebagai sarana produksi
IV.
MASYARAKAT PEDESAAN
·
PENGERTIAN
DESA
Desa
merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan
kulural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbale balik dengan daerah lain.Pola keruangan desa bersifat agraris yang
sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk
mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti
iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat
penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung faktor ekonomi,
social, pendidikan dan kebudayaan.
·
CIRI-CIRI DESA
Menurut
Lowrrey Nelson (ada 16 ciri) :
§
Mata pencaharian : agraris homogen
§
Ruang kerja : terbuka, terletak disawah,
lading dsb
§
Musim/ cuaca : sgt penting untuk tentukan ms
tanam/panen
§
keahlian/ ketrampilan : umum dan merata untuk
setiap orang
§
kesaatuan kerja keluarga : sangat umum
§
jarak rumah dg tempat kerja : berdekatan
§
kepadatan penduduk : rendah / sedikit
§
besarnya kelompok : sedikit / kecil
§
kontak social : sedikit / pribadi
§
rumah : tradisional / pribadi
§
lembaga / institusi : kecil / sederhana
§
control social : adapt istiadat, kebiasaan
§
sifat dari kelompok : bergerak dari kegiatan
primer
§
mobilitas penduduk : rendah
§
status social : stabil
§
stratifikasi social : sedikit
Menurut
Soerjono Soekanto :
§
Kehidupan masyarakat sangat erat dengan alam
§
Kehidupan petani sangat bergantung pada musim
§
Desa merupakan kesatuan social dan kesatuan
kerja
§
Struktur perekonomian bersifat agraris
§
Hubungan antar anggota masyarakat desa
berdasar ikatan kekeluargaan
§
Perkembangan social relatif lambat
§
Kontrol social ditentukan oleh moral dan
hukum informal
§
Norma agama dan adat masih kuat
·
CIRI-CIRI MASYARAKAT DESA
Ciri – Ciri
Masyarakat Desa antara lain :
1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan
yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan
lainnya di luar batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar
kekeluargaan
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari
pertanian
4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata
pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya
5. Sistem gotong royong, pembagian kerja tidak berdasarkan
keahlian
6. Cara bertani sangat tradisional dan tidak efisien karena
belum mengenal mekanisasi dalam pertanian
7. Golongan orang tua dalam masyarakat pedesaan memegang
peranan penting
·
MACAM-MACAM PEKERJAAN GOTONG
ROYONG
1.
Kerja bakti
2.
Relawan pasca bencana alam
3.
berkebun
4.
acara-acara kebudayaan
5.
membersihkan lingkungan bersama
6.
ronda untuk menjaga keamanan
7.
bahu-membahu dalam pembangunan desa
·
SIFAT
DAN HAKEKAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau
sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan
mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya
dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai
masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga
oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala
kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
·
MACAM-MACAM
GEJALA MASYARAKAT PEDESAAN
a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
·
SISTEM
PETANI INDONESIA
- Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu
untuk hidup
- Mereka menganggap alam itu tidak menakutkan
jika terjadi bencana
- Dalam menghadapi alam mereka cukup bekerja
sama
·
UNSUR-UNSUR
DESA
Indonesia
merupakan Negara yang memiliki sebutan sebagai Negara agraris yang sedang
berkembang, disebut Negara agraris karena penduduknya tinggal dipedesaan dengan
aktifitas sebagai petani, tanahnya cukup subur dan lahan pertaniaanya cukup
luas.
Suatu negara yang ingin maju tentunya mempunyai upaya mengelola dan memanfaaatkan semua potensi sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia. Negara Indonesia termasuk Negara yang memiliki kekayaan alam yang beraneka ragam jenisnya dan jumlahnya cukup banyak.
Dalam pembentukan sebuah desa terdapat 3 unsur pokok:
a.) Daerah/wilayah yang merupakan tempat tinggal dan tempat beraktivitas.
b.) Penduduk adalah terkait dengan kualitas dan kuantitas.
c.) Tata kehidupan atau aturan – aturan yang berhubung langsung dengan keadan masyarakat dan adat istiadat setempat.
Dalam perkembangan suatu tempat menjadi suatu desa atau kota tidak lepas dari keinginan serta kemampuan manusia yang tinggal di tempat itu, karena desa dan kota pada dasarnya adalah sama, merupakan tempat tinggal penduduk. Yang membedakan adalah perkembangannya.
·
FUNGSI
DESA
Fungsi
desa adalah sebagai berikut:
Ø
Desa sebagai hinterland (pemasok
kebutuhan bagi kota)
Ø
Desa merupakan
sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
Ø
Desa merupakan
mitra bagi pembangunan kota
Ø
Desa sebagai
bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia
·
PERBEDAAN
MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
MASYARAKAT PEDESAAN
|
MASYARAKAT PERKOTAAN
|
Ø Perilaku homogen
Ø Perilaku yang dilandasi oleh konsep
kekeluargaan dan kebersamaan
Ø Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .
Ø Isolasi sosial, sehingga static
Ø Kesatuan dan keutuhan kultural
Ø Banyak ritual dan nilai-nilai sacral
Ø Kolektivisme
|
Ø Perilaku heterogen
Ø Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri
dan kelembagaan
Ø Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
Ø Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Ø Kebauran dan diversifikasi kultural
Ø Birokrasi fungsional dan nilai-nilai secular
Ø Individualisme
|
sumber :wikipedia dan berbagai blog
0 comments:
Posting Komentar