Hukum dan Pranata Pembangunan di Indonesia dan di Luar Negeri

TUGAS KELOMPOK : Hukum dan Pranata Pembangunan di Indonesia dan di Luar Negeri

Kelompok 8

Anggota :
1.      Sintya Marty Devi
2.      Widiya Anggreany
3.      Widyaningsih Mahardika
4.      Wulandari

Hukum
Hukum merupakan seperangkat kaidah,norma serta nilai-nilai yang tercermin dalam masyarakat yang menentukan apa yang boleh dan yang tidak dibolehkan untuk dilaksanakan. Dalam pandangan Prof.Achmad Ali (Menguak Tabir Hukum, 30) hukum dimanifestasikan dalam wujud: